Sabtu, 18 April 2020

Untuk Mengelabui Petugas, Sebuah Tempat Karoke di Bangun di Ruang Bawah Tanah

   Kelabui Petugas, Room Karaoke Dibangun Di Ruang Bawah Tanah


ASLIKARTU NEWS  -  Aksi yang dilakukan pemilik usaha kafe di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ini memang keterlaluan. AGEN DOMINO

Ia berusaha mengelabui petugas Satpol PP Kudus dengan cara membangun room karaoke di ruang bawah tanah. Ruang tersebut menyatu dengan rumah tangga pemilik.

Namun aksi tak terpuji itu berhasil dibongkar tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Bagian Hukum Kesabangpol dan Ormas Banser Kabupaten Kudus.

                         AGEN POKER ONLINE

Tim gabungan ini memang sedang melakukan penegakan Perda No 10 Tahun 2015 tentang kafe karaoke untuk pencegahan penularan covid-19.

Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah mengungkapkan, dalam operasi penertiban ini sempat mengalami kesulitan. Tim sempat kesulitan membuka akses pintu masuk ke lokasi. Anak pemilik juga memberikan keterangan palsu jika ibunya sedang tidak ada di rumah karena pergi pasar.

"Pemilik tidak kooperatif. Tapi kami tidak mundur," kata Djati Solechah.

Setelah menunggu hampir 1 jam, tim akhirnya memanggil tukang kunci untuk membuka ruang yang dicurigai sebagai tempat usaha karaoke. Letaknya di ujung selatan bangunan. Setelah pintu berhasil dibuka, ternyata si pemilik rumah yang katanya ke pasar berada di dalam ruang yang digunakan sebagai room karaoke.

"Pemilik ternyata ada di dalam ruang tersebut bersama dua orang pria. Katanya dua pria tersebut mau bel peralatan karaokenya," ujarnya.

Di ruangan itu terdapat dua room dengan sejumlah perlengkapan karaoke lengkap yang masih terpasang. Tim gabungan pun akhirnya mengangkut semua perlengkapan karaoke yang ada.

Diantaranya CPU, Televisi, subfwofer, keyboard, microfon, power, buku rekapitulasi transaksi operasional kafe, hingga botol miras.

"Karena proses yustisi sudah kami tempuh dengan menerbitkan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3. Serta surat kesanggupan melepas semua peralatan karaoke secara mandiri yang tidak diindahkan, maka peralatan kedua romm tersebut kai tertibkan," jelas Djati.

Pihaknya selanjutnya akan mengajukan surat permohonan ijin penyitaan barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus untuk penanganan lebih lanjut. Surat tersebut juga nantinya akan melengkapi proses hukum Tipiring. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar