
ASLIKARTU NEWS - Petugas kepolisian mendalami kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang pendeta yang bernama Iwan Sarjono Siahaan (31), warga Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. AGEN DOMINO
Dalam kasus penganiayaan tersebut petugas kepolisian Polda Riau menetapkan empat orang tersangka. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan bahwa telah menetapkan 4 tersangka dan berkas perkaranya sedang dilengkapi.
Diketahui Iwan Sarjono Siahaan merupakan seorang pendeta melaporkan tersangka yang ternyata adalah saudara kandung dan ayahnya sendiri. Seusai Laporan Polisi Nomor : LP/564/XII/2019/SPKT/ Riau, tanggal 12 Desember 2019, dimana korban mendapatkan perlakuan kasar di depan umum.
AGEN POKER ONLINE
Akibat dianiaya oleh empat tersankga, kondisi korban mengalami luka lebam di tubuh. Polda Riau sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau. Namun SPDP tanpa dilengkapi berkar perkara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 5 Desember 2019, saat itu korban bersama jemaatnya sedang persiapan perayaan Natal di gereja. Iwan mengatakan, laporan yang dibuatnya kepada Polda Riau, merupakan satu-satunya tujuan dan harapannya untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan megnatakan pihaknya menerima SPDP dari Polda Riau pada Desember 2019. Namun SPDP itu dikembalikan lagi ke Polda karena tidak adanya berkas perkaranya.
Muspidauan mengatakan dalam SPDP itu terlampir nama empat tersangka, dimana kasus pengeroyokan itu terjadi di Kabupaten Palalawan. Empat tersanka tersebut merupakan bapak kandung korban berinisial MS, dan saudara kandungnya yang berinisial YS, DS dan JFS.
Iwan mengatakan motif tersangka berawal dari kejadian lamanya, dia pernah melaporkan MS ke polisi atas dugaan penggelapan unit mobil pribadinya. Imbasnya pelaku tidak senang, sehingga berlanjut ke penganiayaan. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar