
ASLIKARTU NEWS - Seorang pengemudi ojek online menjadi korban pencurian dengan kekerasan, saat hendak mengantar pesanan makanan. Dari tujuh pelaku, tiga orang ditetapkan tersangka, salah satunya masih berusia di bawah umur. AGEN DOMINO
Korban yang diketahui bernama Taufik Hidayat (29). Dia terkapar dan mengalami luka setelah dianiaya di Jalan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Sepeda motor, ponsel beserta makanan pesanan dibawa kabur oleh para pelaku.
Peristiwa itu kemudian dilaporkannya ke Polsek Arcamanik dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya, berdasarkan keterangan saksi, didapatkan lima orang yang diduga sebagai pelaku. Dua orang lagi masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
AGEN POKER ONLINE
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma mengatakan baru menetapkan Eka Irwansyah (26) da Indra Desta Permana (27), dan RT (masih di bawah umur) sebagai tersangka.
"Lima pelaku sudah kami amankan, tapi tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku lainnya masih DPO. Kami juga tengah melakukan pencarian barang, sepeda motor, dan HP korban," kata Suparma di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
"Barang bukti yang diamankan, satu unit motor Scoppy D 4464 HX milik tersangka Eka dan satu unit motor Satria FU D 6813 LV milik Indra," ujar Wakasat Reskrim.
Ia mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 8 April 2020 malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban berpapasan dengan kelompok pemuda.
Dua orang tersangka ditahan di Mapolsek Arcamanik. Sedangkan satu orang yang masih kategori di bawah umur diterapkan Undang-undang Perlindungan Anak. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Disertai Kekerasan (Curas) dan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar