Selasa, 28 April 2020

BNN P DIY Amankan 3 Pengedar Ganja Serta Amankan 3,4 KG Ganja

   BNN Tangkap Tiga Pengedar Ganja Seberat 3,4 Kg di Yogyakarta ...

ASLIKARTU NEWS  -  Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penangkapan terhadap 3 orang pengedar ganja. AGEN DOMINO

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan bahwa penangkapan terhadap tiga pengedar ini bermula dari pemantauan petugas terhadap aktifitas peredaran narkoba di wilayah DIY - Jawa Tengah.

I Wayan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan bersama dengan polisi wilayah Banyumas. Ketiga tersangka berhasil ditangkap di alun-alun Banyumas, Jawa Tengah, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Minggu (24/4) lalu.

                           AGEN POKER ONLINE

Para tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial TP (32),IM (31) dan AP (21). Ketiga tersangka pengedar tersebut mengedarkan barang haramnya dengan cara dikemas di dalam paralon untuk mengelabui petugas.

Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan bahwa satu paket narkoba jenis ganja berisikan 3.41 kilogram yang dikemas dengan empat buah pipa paralon dan dilapisi dengan celana warna putih, serta dibungkus dalam kardus.

Saat melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dirumah tersangka, petugas kepolisian mengamankan 12 paket ganja kecil yang disimpan dalam plastik klip bening kecil dan petugas juga mengamankan  3 buah ponsel dan buku tabungan serta catatan transaksi.

Kemudian ketiga tersangka bandar narkoba jenis ganja beserta barang bukti yang dapatkan dibawa ke kantor BNNP DIY untuk dilakukan pemeriksaan  dan dilakukan pengembangan pnyelidikan terkait jaringan peredarannya.

I Wayan mengatakan tersangka TP, IM, AP diancam dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman ancaman penjara sampai 20 tahun. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar