
ASLIKARTU NEWS - Selama wabah corona berlangsung, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk melakukan mudik atau pulang kampung. Namun masih ada masyarakat yang nekat melakukan hal tersebut. AGEN DOMINO
Petugas kepolisian mengamankan 113 orang yang hendak mudik ke kampung halaman dengan menggunakan 15 mobil travel gelap atau travel liar. Para pemudik tersebut berhasil diamankan saat melintasi Pod Pengamanan Operasi Ketupat Jaya, Cikarang Barat pada Jumat (1/5) malam.
Para pemudik yang berhasil diberhentikan oleh petugas itu berencana pulang kamung dengan tujuan Sumenep, Yogyakarta, Purwodadi, Brebes, dan beberapa wilayah lain di Jawa Tengah.
AGEN POKER ONLINE
Para sopir travel gelap atau travel liar menawarkan jasanya melalui media sosial seperti face book dan pesan singkat WhatsApp, Para sopr travel gelap tersebut mematok tarifnya sekitar Rp 300,000 sampai Rp 500.00.
"Pengakuannya mereka menawarkan jasanya di media sosial dan mematok tarif sebesar Rp 300.00 sampai Rp 500.000" jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo.
Setelah harga yang disepakati oleh pengemudi dan calon penumpang, pengemudi travel gelap tersebut menjemput penumpang pada titik yang sudah disepakati, seperti di Pondok Labu, Palmerah, dan Tanjung Priok.
Kemudian penumpang yang sudah dijemput, diantar melalui jelur Tol Cikarang Barat dan akan keluar wilayah Jakarta dan seterusnya.
15 unit travel yang diamankan beberapa diantaranya menggunakan plat hitam, sedangkan travel yang menggunakan plat kuning izin trayeknya sudah habis. Mengingat adanya larangan mudik, petugas memulangkan semuanya kembali ke Jakarta dan tidak melanjutkan perjalanannya.
Selanjutnya para pengemudi travel ditilang petuga kepolisian dan dikenakan Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan., serta terancam pidana kuruangan penjara paling lama 2 bulan dan denda Rp 500.000. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar