![]() |
| Memastikan hanya orang asing sehat yang masuk melalui kota Batam: pejabat |
ASLIKARTU - Administrasi di kota Batam, Kepulauan Riau memastikan bahwa hanya orang asing yang dalam kesehatan yang baik masuk ke Indonesia melalui kota, sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (nomor 313 tahun 2020). Agen Poker
"Secara umum, kami menerapkan protokol kesehatan baru sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor 313/2020," kata sekretaris kota Batam, Jefriden, di Jakarta, Rabu.
Sesuai surat edaran, semua orang asing dan warga negara Indonesia yang memasuki Batam harus menunjukkan sertifikat kesehatan dan hasil pemeriksaan reaksi rantai polimerase (PCR), yang menyatakan bahwa mereka telah diuji negatif untuk COVID-19.
Achmad Farchanny, kepala Dinas Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Batam, menjelaskan bahwa jika warga negara Indonesia memasuki Batam tanpa membawa sertifikat kesehatan dan dokumen hasil negatif dari tes PCR, tes cepat akan dilakukan.
Jika hasil tes cepat menunjukkan hasil non-reaktif, warga negara Indonesia harus menjalani karantina terpusat selama 7 hingga 10 hari, sampai tes cepat kedua dilakukan.
"Jika tes kedua adalah non-reaktif, maka mereka akan diizinkan pulang dan melakukan karantina independen di rumah," lanjutnya.
Adapun warga negara asing, jika mereka tidak memenuhi persyaratan dan tidak memiliki dokumen yang diperlukan, mereka akan ditolak masuk melalui Batam dan diminta untuk kembali ke negara asal mereka, katanya.
"Sertifikat kesehatan dan hasil PCR harus dikeluarkan oleh negara asal. Misalnya, jika ada warga negara Indonesia yang kembali dari Malaysia, maka sertifikat kesehatan (harus dikeluarkan) dari Malaysia," katanya.
Dokumen yang dikeluarkan juga memiliki validitas tujuh hari, di luar itu, mereka akan dianggap tidak valid. "Kecuali awak kapal dari luar negeri," tambahnya.
Sementara itu, katanya, hingga kini, orang asing masih masuk ke Indonesia melalui Batam. "Mereka tidak dapat dicegah datang, jadi kita membutuhkan protokol ini," katanya. Agen Sakong








0 komentar:
Posting Komentar