
ASLIKARTU NEWS - Sedikitnya 14.000 pekerja dari 283 perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Peristiwa tersebut terjadi lantaran terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. AGEN DOMINO
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Harianto Butarbutar dalam keterangan pers secara online di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponogoro Nomor, Medan.
Harianto juga mengatakan sektor yang sangat terpukul pada pandemi Covid-19 ini dan yang paling banyak mem-PHK karyawannya. Yang paling terdampak adalah perusahan-perusahan yang bergerak di bidang pariwisata dan perhotelan serta biro perjalanan.
AGEN POKER ONLINE
Selain itu, Harianto juga menyinggung hak-hak pekerja, seperti THR di tengah-tengah pancemi Covid-19. Dirinya meminta seluruh perusahaan dapat menjalankan aturan yang sudah didariskan pemerintah.
Perusahaan yang terkena dampak virus corona atau Covid-19 dapat berdialog untuk menghasilkan kesepakantan dengan pekerja mengenai pembayaram THR.
Harianto megnatakan bagi perusahaan-perusahaan yang masih eksis dan tidak terdampak Covid-19 ini, terutama industri-industri yang masih tetap berjalan dnegan baik, kami himbau THR bisa disalurkan sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Kemudian, Disnaker Sumut juga mengajak seluruh pekerja yang di PHK untuk segera mendaftar Kartu Pra-Kerja dari pemerintah pusat. Kartu Pra-Kerja ini dapat diperoleh dengan mendaftar secara online, dimana Sumut mendapatkan kouta sebanyak 183.904 orang.
"Bagi yang merasa kesulitan untuk mendapatkan cara maupun tidak memahami tata cara untuk mendaftarkan, silahkan menghubungi kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota maupun provinsi. Di sana nanti bisa diajari bagaimana untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon peserta Kartu Pra-Kerja." ungkapnya AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar