Senin, 04 Mei 2020

Gorontalo memulai penegakan batasan sosial berskala besar selama 14 hari

Gorontalo memulai penegakan batasan sosial berskala besar selama 14 hari
Gorontalo memulai penegakan batasan sosial berskala besar selama 14 hari

ASLIKARTU - Pemerintah provinsi Gorontalo, pada hari Senin, mulai memberlakukan pembatasan sosial skala besar untuk jangka waktu 14 hari hingga 17 Mei untuk memutus rantai pandemi virus coronavirus (COVID-19) yang baru. Agen Poker

Pedoman untuk menegakkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar ini telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Nomor 15 Tahun 2020.

Gubernur Habibie menguraikan bahwa penegakan hukum akan berlaku penuh setelah pihak berwenang terkait menyebarkan informasi terkait kepada anggota masyarakat selama dua hari, mulai hari Selasa.

Gubernur meminta masyarakat luas, untuk menghormati dan menerapkan langkah-langkah pembatasan sosial berskala besar, sehingga penyebaran penyakit coronavirus dapat segera diatasi.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Skala Besar menyerukan pembatasan kegiatan keagamaan dan publik.

Di Gorontalo, sekolah dan tempat kerja ditutup; operasi moda angkutan umum dibatasi; dan aktivitas luar ruangan di area dan fasilitas umum juga terbatas.


"Para pengguna moda transportasi harus mematuhi langkah-langkah pembatasan sosial skala besar, seperti mengenakan masker wajah dan mempraktikkan jarak fisik," katanya.

Penduduk Gorontalo diizinkan menjelajah ke luar dari jam 6 pagi sampai jam 5 sore. Waktu setempat setelah itu semua harus tinggal di rumah, katanya.

Pemerintah provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan kasus COVID-19 yang dikonfirmasi pada 9 April. Provinsi tersebut, sejauh ini, memiliki 15 pasien COVID-19, di mana 12 di antaranya dirawat di rumah sakit, dua lainnya telah sepenuhnya pulih, sementara yang lain meninggal karena virus mematikan ini. .

Wabah coronavirus awalnya menyerang kota Wuhan di Cina pada akhir 2019, tetapi kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kasus yang dikonfirmasi pertama di negara itu pada 2 Maret.

Sejak itu, pemerintah pusat dan daerah di seluruh negeri telah berupaya keras untuk meratakan kurva dengan memberlakukan protokol layanan kesehatan dan pembatasan sosial.

Dalam memutus rantai penyakit coronavirus baru ini yang berdampak pada daya beli banyak keluarga di Indonesia, pembatasan sosial berskala besar juga diterapkan di beberapa kota lain, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Pemerintah pusat juga telah melarang perjalanan ke rumah, atau secara lokal dikenal sebagai "mudik," selama bulan puasa Ramadhan dan musim liburan Idul Fitri. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar