Minggu, 10 Mei 2020

Dugem Menggunakan Mukena, Remaja 18 Tahun Ditangkap Petugas Kepolsian



ASLIKARTU NEWS  -  Remaja 18, inisial DB, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terancam hukuman piana paling lama 6 tahun penjara, setelah dirinya viral dengan cara joget dugem menggunakan mukena yang diriingi musik dugem. AGEN DOMINO

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayar melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Pranoto membenarkan bahwa jajarannya meringkus seorang pemuda yang viral vidionya di jejaring sosial media.

AKP Wahyu menjelaskan tersangka warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur ditangkap setelah vidio rekamannya berjoget dengan mengenakan mukena serta diiringi musik DJ tersebar di dunia maya.

                       AGEN POKER ONLINE

Penangkapan tersangka DB dilakukan oleh anggota Reskrim Polres OKU dirumahnya paada hari Rabu (6/5), pukul 21.31 WIB. Saat penangkapan dilakukan DB sangat koperatif alias tanpa perlawanan.

Tersangka yang kesehariannya sebagai buruh mengaku ke petugas kepolisian bahwa dirinya hanya iseng merekam vidio tiktok saat salat tersebut.

Diketahui rekaman vidio tersebut dibuat setelah salat subuh dengan menggunakan konten snapgram yang berada di aplikasi instagram. Vidio itu diiringi musik DJ dan DB terlihat berjoget dengan menggunakan mukena berwarna putih biru motif bunga-bunga.

Vidio tersebut direkam dengan menggunakan aplikasi Instagram miliknya, kemudian vidio tersebut dibagikan ke akun WhatsApp dan instagram milik pelaku, sehingga vidio jogetnya yang menggunakan mukena dan di iringi lagu dj menjadi viral.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti yang berupa satu unit telepon gengam dan satu buah mukena biru dengan motif bunga-bunga sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut." ungka AKP Wahyu.

Tersangka DB dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau 156a KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar