Rabu, 29 April 2020

Sipir Penjara Denpasar ditangkap karena mencoba penyelundupan shabu

Sipir Penjara Denpasar ditangkap karena mencoba penyelundupan shabu
Sipir Penjara Denpasar ditangkap karena mencoba penyelundupan shabu

ASLIKARTU - Polisi Badung menangkap sipir Penjara Wanita Denpasar, diidentifikasi dengan inisialnya sebagai ER, karena berusaha untuk menyelundupkan satu gram metamfetamin kristal ke penjara wanita pada hari Selasa sekitar pukul 7 malam. waktu lokal. Agen Poker

"Dia saat ini berada di bawah pengawasan polisi Badung, dan penyelidikan oleh penyidik ​​kepolisian terhadap kasus narkoba ini sedang berlangsung, termasuk untuk mengungkap siapa dia akan menyerahkan paket narkoba," juru bicara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-Kantor Bali I Putu Surya Dharma berkomentar di sini, Rabu.

ER, direkrut sebagai pegawai negeri pada tahun 2017 dan yang bekerja sebagai sipir penjara di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Denpasar sejak 2018, berupaya menyelundupkan satu gram met kristal dengan menyembunyikannya di dalam kotak pengisi daya ponsel pintar berwarna putih.

Pada malam penangkapannya, ER berencana untuk bekerja. Saat memasuki gerbang utama penjara, para penjaga telah mengikuti langkah-langkah keamanan rutin dengan melakukan pemeriksaan fisik dan semua barang yang dia bawa, Dharma mengungkapkan.


Petugas keamanan menjadi curiga setelah menemukan kotak pengisi daya telepon karena penampilannya yang tidak bersih. Saat membukanya, mereka menemukan gram met kristal di dalamnya. Namun, ER mengatakan kepada penjaga bahwa itu bukan miliknya dan mengaku tidak tahu apa-apa tentang kotak charger, kata Dharma.

Polisi Badung saat ini sedang menyelidiki kasus narkoba ini, katanya.

Indonesia masih berada di bawah ancaman serius dari pengedar narkoba, dengan beberapa anggota populasi usia kerjanya terperangkap dalam lingkaran setan penyalahgunaan narkoba.

Menurut laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), sekitar 50 kematian terkait penggunaan narkoba terjadi setiap hari di Indonesia. Namun, kematian telah gagal untuk menghalangi pengguna narkoba lain di negara ini.

Pengguna metamfetamin kristal, narkotika, ganja, dan obat adiktif lainnya melampaui komunitas dan latar belakang sosial ekonomi dan budaya.

Indonesia dipandang baik oleh pengedar narkoba domestik dan transnasional sebagai pasar potensial karena populasi yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Perdagangan narkoba di dalam negeri diperkirakan mencapai hampir Rp66 triliun.

Dalam menghadapi ancaman besar yang ditimbulkan oleh para raja narkoba, pada 5 Desember 2019, Komisaris Utama BNN Heru Winarko telah mengadakan diskusi dengan Menteri Keamanan Mahfud MD mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perang Indonesia terhadap narkoba, termasuk kebutuhan untuk mengeksekusi terpidana mati.

"Hukuman mati adalah bagian dari undang-undang yang harus dijatuhkan," kata Winarko setelah pertemuannya dengan menteri koordinator untuk urusan politik, hukum, dan keamanan. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar