Kamis, 02 April 2020

Sebanyak 33 Orang Menjadi Tersangka Lantaran Menimbun dan Menjual Masker Dengan Harga Tinggi

   Dijual Rp 300 Ribu, YLKI Curiga Pasar Jaya Sengaja Timbun Masker


ASLIKARTU NEWS  -  Petugas kepolisian menetapkan puluhan tersangka yang diketahui menimbun marker dan hand sanitizer dengan harga yang tinggi. Puluhan tersangka tersebut diamankan dari sedikitnya 18 kasus yang berhasil di ungkap oleh petugas kepolisian. AGEN DOMINO

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polres, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan 33 tersangka yang sudah ditetapkan lantaran menimbun dan menjual dengan harga tinggi, dua diantaranya telah dilakukan penahanan.

Pada kasus itu, pihak kepolisian tidak hanya menemukan oknum yang melakukan penimbunan terhadap alat-alat kesehatan, namun terdapat juga sejumlah oknum yang menaikan harga jual jauh di atas rata-rata terhadap barang itu.

                     AGEN POKER ONLINE


Kombes Asep menerangkan para ersangka dalam klaster penimbunan alat kesehatan ini disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Kesehatan dan juga Undang-Undang yang berkaitan dengan Perlindungan Konsumen.

Ketiga Undang-Undang yang disangkakan kepada tersangka ini punya konsekuensi hukum berdasarkan dari jenis pelanggaran hukum yang masing-masing dilakukan tersangka.

18 kasus yang ditangani oleh Polri ini tersebar di beberapa wilayah seperti Polda Metro Jaya sebanyak 6 kasus, Sulawesi Selatan sebanyak 2 kasus, Jawa Timur 2 kasus, Jawa Barat 3 kasus, Kepulauan Riau 2 kasus dan Jawa Tengah 1 kasus.

"Sejak virus corona atau Covid -19 mulai merebak di Indonesia, kasus penimbunan masker dan juga hand sanitizer memang menjadi salah satu kasus yang kerap terjadi." ungkap Kombes Asep.

Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyelidiki kelangkaan dan kenaikan harga masker dan carian sanitasi tangan (hand sanitizer) di pasaran, menyimpulkan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga bukan disebabkan oleh penimbunan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan fakta di lapangan (kelangkaan disebabkan) oleh tingginyya tingkat permintaan dari masyarakat atas kedua barang tersebut. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar