![]() |
| Presiden Indonesia mendesak pelayanan untuk merampingkan manajemen klinis pasien |
ASLIKARTU - Presiden Indonesia telah meminta Kementerian Kesehatan untuk membawa perbaikan dalam Agen Poker manajemen klinis pasien COVID-19.
"Penanganan pasien COVID-19 harus sepenuhnya diatur. Pasien COVID-19, dengan gejala ringan hingga sedang, dapat dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin saat terbatas Pertemuan diadakan melalui teleconference video untuk membahas tindakan pencegahan untuk menangani pandemi COVID-19.
Pada pertemuan bersama dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menteri Kabinet Indonesia Lanjutan, dan ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Presiden menyatakan bahwa hanya pasien yang membutuhkan perawatan intensif yang harus dirawat di rumah sakit.
"Mereka yang membutuhkan perawatan intensif dapat dibawa ke rumah sakit yang ada. Pasien COVID-19, yang tidak memerlukan perawatan intensif, dapat dirawat di rumah dengan melakukan isolasi independen," jelasnya.
Kepala negara juga menekankan pentingnya penyebaran informasi secara terus menerus kepada publik tentang pencegahan penularan virus corona tipe baru yang menyebabkan COVID-19.
"Aspek teknis yang mungkin perlu disampaikan juga adalah penggunaan masker, menjaga jarak aman, dan isolasi parsial. Upaya tersebut dapat mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut," katanya.
Hingga Minggu (12 April), jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 4.241, dengan 359 orang disembuhkan dan 373 orang meninggal karena virus.
COVID-19 telah menyebar di 34 provinsi di Indonesia, dengan jumlah kasus tertinggi yang dilaporkan di DKI Jakarta, mencapai 2.044, diikuti oleh 450 di Barat, 386 di Jawa Timur, 281 di Banten, 200 di Jawa Tengah, 222 di Sulawesi Selatan, 81 di Bali, 65 di Sumatera Utara, 48 di Yogyakarta, 63 di Papua, 37 di Nusa Tenggara Barat, dan 35 di Kalimantan Timur. Agen Sakong








0 komentar:
Posting Komentar