
ASLIKARTU NEWS - 6 pasangan mesum bukan suami istri diamankan oleh Tim Macan Lawu Polres Karanganyar, Jawa Tengah dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan tempat hiburan. AGEN DOMINO
Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan oleh Polres Karanganyar berlansung pada Sabtu (4/4) malam. Operasi tersebut dilakukan di daerah Tawangmangu dan Karangpandan, kedua daerah tersebut menjadi sasaran petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono mengatakan Tim Macan Lawu atas perintah Polres AKBP Leganek Mawardi melakukan operasi pekat untuk cipta kondisi dalam menghadapi bulan puasa.
"Pada operasi pekat, kami melakukan operasi tersebut di 3 hotel dan 1 tempat karoke dan berhasil menemukan 6 pasangan yang bukan suami istri." ungkap AKP Ismanto.
AGEN POKER ONLINE
Keenam pasangan yang ditemukan dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan mereka berasal dari wilayah Kecamata Jumanto, Jatiyoso, Jumapolo, dan Jatipuro dan diantaranya adalah perantau yang sedang mudik.
"Jadi diantaran 6 pasangan tersebut ada sepasang kekasih dan mereka adalah perantau yang baru saja pulang dan sudah lama tidak bertemu dengan pasangannya karena LDR yang menghabiskan waktunya di sebuah hotel." jelas AKP Ismanto.
Dalam melaksanakan operasi tersebut, ditempat karoke pihak kepolisian tidak menemukan adanya pelanggaran. Karena seluruh tempat karoke di lokasi tersebut sudah tutup sejak dua pekan lalu dalam menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
AKP Ismanto Yuwono menambahkan kegiatan serupa akan terus rutin dilakukan menjelang datangnya bulan Ramadhan sesuai dengan perintah Kapolres Karanganyar dengan harapan suasana bulan suci Ramadhan kondusif.
Ismanto berharap perintah tutup sementara bagi tempat hiburan dan karoke dipatuhi oleh para pemiliknya. Ia juga meminta warga, jika ada yang menemukan tempat hiburan masih buka, agar melaporkannya ke petugas dan akan menindaklanjuti laporan tersebut. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar