Kamis, 23 April 2020

Larangan mudik mulai berlaku 24 April tengah malam

Larangan mudik mulai berlaku 24 April tengah malam
Larangan mudik mulai berlaku 24 April tengah malam

ASLIKARTU - Juru bicara Kementerian Perhubungan Indonesia Adita Irawati membenarkan bahwa larangan sementara untuk menggunakan transportasi umum, Agen Poker kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk perjalanan mudik Idul Fitri (mudik) akan mulai berlaku, Jumat, 24 April, pukul 00:00 WIB.

"Transportasi logistik, obat-obatan, petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dikeluarkan dari larangan itu," kata Irawati pada konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

Larangan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kontrol Transportasi selama Idul Fitri 1441 H Mudik. Peraturan tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti keputusan yang dibuat selama rapat kabinet terbatas yang diketuai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (21 April).

Peraturan tersebut melarang penggunaan kendaraan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk memasuki dan berangkat dari daerah memberlakukan langkah-langkah Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dan daerah yang dibatasi sebagai zona merah COVID-19, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.


Larangan ini berlaku hingga 31 Mei 2020, untuk transportasi darat; 15 Juni 2020, untuk transportasi kereta api; 8 Juni 2020, untuk transportasi laut; dan 1 Juni 2020, untuk transportasi udara.

"Larangan ini dapat diperpanjang tergantung pada situasi wabah COVID-19," katanya.

Kementerian telah meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada yang melarang penggunaan kendaraan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik.

Irawati mencatat bahwa Kementerian Perhubungan telah dan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, seperti Kepolisian Nasional, pemerintah daerah, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, dan operator kereta api, sehubungan dengan implementasi regulasi yang efektif.

"Mulai malam ini, semua elemen akan turun untuk menegakkan peraturan ini," katanya.

Pada 23 April, Indonesia telah mencatat 7.775 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, sedangkan angka kematian dari virus telah menyentuh 647, sementara 960 pasien menerima keluar dari rumah sakit setelah pemulihan mereka.

Selama masa liburan pasca-Ramadhan, sebagian besar Muslim Indonesia mengikuti tradisi kembali ke kota asal mereka untuk merayakan perayaan Idul Fitri Islami dengan keluarga mereka di sana. Akibatnya, ada banyak pelancong, terutama dari kota ke desa, selama musim liburan. Tradisi perjalanan pulang pergi tahunan secara lokal disebut mudik. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar