Kamis, 23 April 2020

Beraksi 10 Kali, Begal Sadis di Bandung Ditembak Mati Petugas Kepolisian

   Serpong Mencekam, 3 Pengendara Motor Jadi Korban Sekelompok Begal ...


ASLIKARTU NEWS  -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat terpaksa menembak mati tersangka begal yang berusaha melarikan diri dari pengejaran petugas Satreskrim. AGEN DOMINO

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan tersangka pembegalan tersebut bernama Aldi, tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali. 

"Salah satunya tersangka Aldi sempat melancarkan aksinya di Jalan PHH Mustofa. Kemudian petugas mengejar tersangka di kawasi Derwati dan ketikda ditangkap tersangka tidak kooperatif serta melarikan diri." ungkap Kombes Pol Ulung.

                       AGEN POKER ONLINE


"Tidak kooperatif dan melarikan diri, maka petugas melancarkan timah panas yang menembus dada tersangka sehingga tersangka meninggal ditempat." tambahnya.

Selain Aldi tersangka lainnya yang merupakan rekan dari Aldi bernama Asep ditangkap dan kedua kakinya di tembak oleh petugas kepolisian lantaran hendak melarikan diri.

Kombes Pol Ulung mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap setiap tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dia telah menginstrusikan kepada anggotanya untuk menindak tegas jika menemukan pelaku kejahata.

"Ditengah situasi yang seperti ini, kita tidak akan memberikan ruang, dan kami perintahkan kepada anggota untuk menembak di tempat pelak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat." lanjut Kombes Pol Ulung.

Selama pandemi virus corona atau Covid-19, Polri membentuk satuan tugas khusus untuk mengatasi kejahatan begal dan premanisme. Satgas tersebar di 34 polda di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jendral Argo Yuwono mengatakan kami juga sudah membentuk Satgas Begal dan Premanisme di masing-masing polda yang dipimpin langsung oleh Direskrimum.

Menurutnya pada Pasal 363 KHUP dijelaskan bahwa para terasangka kejahtan selama bencana dapat diberikan pemberatan atas hukuman pidana yang dijatuhkan. Tersangka dapat dijerat pemberatan dari pidana pokok. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar