Kamis, 30 April 2020

3 Perampok Spesialis Brankas di Riau Dibekuk Polisi

3 Perampok Spesialis Brankas di Riau Dibekuk Polisi

ASLIKARTU NEWS  -  Personel Ditreskrimum Polda Riau membekuk tiga orang pelaku spesialis pembobol brankas. Namun, masih ada dua pelaku lain yang menjadi buruan pihak kepolisian.  AGEN DOMINO

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan ketiganya berinisial HMP, HKS, dan MWM. Mereka merupakan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan lintas provinsi yang sangat meresahkan masyarakat. Mereka mengincar pabrik atau perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok di pinggir jalan dan jalur yang sepi.

Pelaku beraksi di dua lokasi berbeda, di wilayah Pekanbaru, yakni pergudangan PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai Pekanbaru tanggal 31 Januari 2020 dan PT Alam Jaya Wira Sentosa, Rumbai Pekanbaru tanggal 9 Maret 2020 lalu.

                     AGEN POKER ONLINE

Dalam aksinya, HMP berperan sebagai otak pelaku mengancam satpam yang menjaga gudang dengan senjata tajam. Pelaku juga mengikat sekuriti bersama HKS, MVM dan ES (DPO). Setelah berhasil melumpuhkan satpam, mereka merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tidak terekam.

Setelah dirasa aman, mereka menuju tempat penyimpanan brankas untuk ambil isinya secara paksa menggunakan alat linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB (DPO). Bahkan sampai membobol tembok untuk memperlancar aksinya.

"Dalam aksinya itu mereka berhasil mengambil uang sebesar Rp78.000.000, laptop, HP 12 unit. Mereka juga tak segan-segan melukai korbannya," bebernya.

Ketiganya berhasil ditangkap dan harus merasakan timah lanas dari polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap. HMP ditangkap pada pertengahan bulan April 2020 di Tapanuli Tengah Sumatera Utara, sedangkan HKS dan MWM ditangkap di Pekanbaru beberapa hari kemudian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti mobil Xenia, laptop, sejumlah handphone hasil curian, linggis, gerinda, gergaji, martil, parang, alat bor dan kacamata las.

Kombes Zain Dwi Nugroho para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kita juga akan buru pelaku lain yang berhasil kabur. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar