Sabtu, 09 Mei 2020

Pria 51 Tahun Cekoki Gadis 17 Tahun dengan Narkoba Hingga OD Sebelum Disetubuhi

Dicekoki Ekstasi Sebelum Disetubuhi, ABG Tewas Overdosis di Kamar Hotel

ASLIKARTU NEWS  - Seorang pria usia 51 tahun, HS alias San tega mencekoki gadis 17 tahun di hotel dengan narkoba hingga over dosis dan kejang. Ia bahkan sempat pulang ke rumah dengan tujuan mengambil jenis narkoba lainnya untuk menenangkan kondisi gadis inisial ZK itu. Akibat kebanyakan narkoba yang masuk, ZK pun tewas lemas di tempat. AGEN DOMINO

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, kejadian itu terjadi di kamar 206, Hotel Wisata, Bengkalis, Jumat (8/5/2020) kemarin. AYO BACA : Paranormal Roy Kyoshi Tersandung Narkoba 

"Saat dilakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi dan tersangka maka ditemukan faktanya bahwa perempuan tersebut meniggal dunia diduga karena memakan narkotika jenis pil ekstasi yang diberikan tersangka Hsn alias San," kata Sigit

                        AGEN POKER ONLINE

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 116 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 81 dan 82 Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Saat pasangan kencannya itu sedang kejang-kejang karena overdosis,  tersangka mengaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil obat jenis diazepam (psikotropika 2mg) dengan maksud agar perempuan tersebut bisa reda dan tenang setelah memakan obat tersebut. 

Namun setelah tersangka memberikan obat jenis psikotropika tersebut jelang 10 menit perempuan tersebut tidak bergerak lagi dan langsung menghubungi ambulans. Setelah itu, tersangka mengetahui korban meninggal dunia. 

"Kami juga melakukan penggeledahan rumah tersangka HS dan menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merek Diazepam dan hasil tes urine positif mengandung narkotika jenis ekstasi dan habu," kata dia. 

Terungkapnya kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti bra warna merah milik korban yang terlepas dari tubuhnya, seprai hotel, sisa bungkus obat, 12 butir pil psikotropika yang belum terpakai merek diazepam, serta celana dalam warna abu milik tersangka. 

"Turut kami amankan juga, minuman berakhohol draft beer warna merah putih kandungan alkhol 4,9 %. Susu bear brand dan beberapa bukti lainnya," tutup AKBP Sigit Adiwuryanto. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar