
ASLIKARTU NEWS - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Garut ditangkap petugas kepolisian Polsek Leles, lantaran diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Leles, Resor Garut. AGEN DOMINO
Kapolsek Leles, AKP Asep Muslihat mengatakan penangkapan seorang ibu rumah tangga yang diduga melakukan aksi pencurian bermotor itu ditangkap setelah menerima laporan ari korban yang mengaku kehilangan motornya yang sedang di parkir di toko beras di wilayah Kecamatan Leles.
"Tersangka berinisial A (35) ditangkap di jalan lingkar Kadungora, Kabupaten Garut, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (9/5) siang." ungkapnya.
Aksi pencurian tesebut berlangsung dengan sangat cepat, dimana tersangka tidak merasa kesulitan mencuri sepeda motor tersebut karena kunci kendaraan masih menempel pada stop kontak. Sehingga dengan mudah membawa motor tersebut.
AKP Asep mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari saksi yang berada di sekitar hilangnya kendaraan.
Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa tersangka pencurian merukapan seorang perumpuan, mendapatkan hal tersebut langsung melakukan pengintaian dan menerjunkan anggota ke lapangan untuk melakukan penangkapan.
Tak berapa lama melakukan penarian, pihak Polsek Leles mendapatkan motor curian tersebut di Jalan Lingkar Kadungora. Kemudian tersangka bersama dengan barang bukti ditangkap dan diamankan oleh Polsek Leles yang dibantu dengan Polsek Kadungora.
"Polsek Leles bekerja sama dengan Polsek Kadungora berhasil menemukan motor korban yang berada di Jalan Lingkar Kadungora, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan." jelas AKP Asep Muslihat
Kepada petugas kepolisian, terangka A mengakui perbuatannya katrena membutuhkan sebuah sepeda motor, tersangka merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki satu orang anak. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar