Rabu, 06 Mei 2020

Aceh mengalokasikan Rp1,74 triliun untuk upaya COVID-19

Aceh mengalokasikan Rp1,74 triliun untuk upaya COVID-19
Aceh mengalokasikan Rp1,74 triliun untuk upaya COVID-19

ASLIKARTU - Dewan Legislatif Aceh (DPRA) telah mengungkapkan bahwa provinsi telah menyisihkan Rp1,74 triliun untuk perang melawan pandemi coronavirus dan untuk menangani dampaknya terhadap sektor sosial-ekonomi dan kesehatan. Agen Poker

Total anggaran yang dialokasikan untuk upaya mitigasi COVID-19 diungkapkan oleh tim anggaran pemerintah provinsi Aceh kepada DPRA, kata ketua dewan, Dahlan Jamaluddin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dana terkait COVID-19 telah dialokasikan di bawah pengeluaran tak terduga kepala Anggaran 2020 Provinsi Aceh, katanya, seraya menambahkan bahwa pemerintah provinsi berfokus pada kesehatan masyarakat, menangani dampak ekonomi pandemi, dan menawarkan program jaring pengaman sosial.

Sejauh ini, dana yang dialokasikan sebesar Rp1,74 triliun belum digunakan karena pemerintah provinsi Aceh masih menggunakan dana yang disisihkan untuk biaya tak terduga, sebesar Rp118 miliar, kata Jamaluddin.

"Kami berharap pandemi COVID-19 akan segera berakhir, sehingga dana yang dialokasikan sebesar Rp1,74 triliun tidak harus digunakan," tambahnya.


Penyakit coronavirus, yang awalnya melanda kota Wuhan di Cina pada akhir 2019, telah menyebar ke setidaknya 202 negara dan wilayah, termasuk Indonesia, meninggalkan banyak korban jiwa.

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kasus yang dikonfirmasi pertama di negara itu pada 2 Maret tahun ini. Pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung telah melemahkan daya beli sejumlah keluarga Indonesia, terutama mereka yang kehilangan pekerjaan.

Pada 5 Mei 2020, Indonesia telah mendaftarkan 12.071 kasus yang dikonfirmasi, sementara jumlah pasien COVID-19 yang keluar dari rumah sakit setelah pulih sepenuhnya dari penyakit ini telah menyentuh 2.197. Korban jiwa dari coronavirus telah mencapai 972 sejauh ini.

Presiden Jokowi telah menyoroti pentingnya menumbuhkan semangat "gotong royong", atau kerja sama timbal balik, dalam menangani krisis saat ini, mengingat fakta bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk membendung penyebaran infeksi virus corona dan mengendalikan dampaknya.

Pemerintah pusat dan daerah secara nasional telah berupaya untuk meratakan kurva coronavirus dengan memberlakukan protokol layanan kesehatan dan pembatasan sosial.

Untuk memutus rantai penularan, pembatasan sosial skala besar telah diterapkan di beberapa kota, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Pemerintah pusat juga telah melarang perjalanan ke rumah, yang secara lokal dikenal sebagai "mudik", selama bulan puasa Ramadhan dan musim liburan Idul Fitri. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar