
ASLIKARTU NEWS - Petugas Satpol PP didukung TNI-Polri yang melakukan operasi penertiban di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang hari ini. 13 pengendara sepeda motor yang kedapatan berada di jalan protokol tanpa memakai masker dikarantina. AGEN DOMINO
Petugas sebelumnya masih memberikan toleransi mengingatkan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker untuk kembali ke rumah. Kini langsung mengamankan pengendara untuk dimasukkan ke dalam bus dan sepeda motornya diangkut menggunakan truk.
Kabid PPUD Satpol PP Kota Palembang, Budi Norma menjelaskan pihaknya berupaya melaksanakan instruksi Wali Kota Harnojoyo menertibkan warga yang melanggar aturan wajib menggunakan masker.
AGEN POKER ONLINE
"Dalam operasi penertiban di kawasan Jalan Demang lebar daun ini ada 13 orang yang diamankaan petugas karena mengendarai sepeda motor tidak menggunakan masker dan dibawa ke Asrama Haji untuk menjalani karantina 1X24 jam," ujarnya.
Dia menjelaskan, penerapan sanksi karantina satu hari bagi warga kota yang beraktivitas di luar rumah tidak memakai masker diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran untuk lebih peduli terhadap diri sendiri dan orang lain dari ancaman penularan virus corona.
"Dengan meningkatnya kesadaran warga kota dan dukungannya terhadap upaya pencegahan penularan virus corona yang tengah dilakukan Pemkot Palembang bersama satgas gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, diharapkan penyebaran virus tersebut dapat segera dihentikan dan kota itu keluar dari zona merah," ujarnya.
Kota Pelambang memberlakukan karantina 1x24 jam bagi para pengendara motor di jalan yang tertangkap tidak menggunakan masker pada hari kedua penerapan sanksi wajib masker.
Tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Palembang, Sumatera Selatan, terus meningkatkan penertiban warga yang tidak menggunakan masker pada hari kedua penerapan sanksi karantina bagi pelanggar aturan wajib masker keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus tersebut. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar