Minggu, 19 April 2020

Napi Eks Asimilasi Corona Ditembak Mati Setelah Mencuri Dari Seorang Penumpang Angkot

  Kembali Buat Kriminal, Polisi Tembak Mati Eks Napi yang Dibebaskan ...


ASLIKARTU NEWS  -  Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang mantan yang berinisial AR lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. AGEN DOMINO

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Susianto mengatakan AR bebas karena mendapat asimilasi dari Kementrian Hukum dan Ham di tengah wabah virus corina atau Covid-19.

Aksi pencurian itu dilakukan oleh AR bersama temannya berinisial JN pada hari Minggu (12/4), dimana pencurian tersebut dilakukan kedua tersangka di dalam angkot M15. JN merupakan seorang mantan narapidana di Lapas Salemba yang mendapatkan asimilasi juga.

                        AGEN POKER ONLINE

Dalam aksinya itu, kedua tersangka menyasar korban seorang wanita yang kebetulan saat itu berada di dalam angkot. Kedua tersangka bahkan nekat melukai korban dengan senjata tajam dan berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban.

Usai mendapatkan perilaku seperti itu, korban sempat mengejar dan berteriak meminta bantuan. Dan disaat bersamaan, anggota tim tiger Polres Metro Jakarta Utara yang sedang berpatroli berhasil menangkap satu tersangka yang berinisial JN dengan melumpuhkan kaki tersangka.

Tersangka JN terpaksa dilumpukan pada bagian kakinya karena saat akan di tangkap, tersangka mencoba untuk melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.

Kemudian petugas kepolisian mengembangkan kasus tersebut dan mengejar tersangka lainnya berinisial AR. Dan petugas mendapatkan informasi tentang tersangka AR yang berada di sekitar Jalan RE Martadinata arah Terminal Tanjung Proik.

"Saat ingin di tangkap, tersangka AR sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap, kemudian polisi melakukan tindakan tegas terukur dan menembak tersangka AR." jelas Kombes Budhi.
'
"Kami melakukan tindakan tegas tersangka AR dan tersangka meninggal dunia ditempat kejadian penangkapan dirinya." tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Susianto mengatakan selanjutnya jenazah AR dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum. Sedangkan tersangka JN mendekam di Polres Jakarta Utara dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar