Jumat, 24 April 2020

Kepala Desa Labura Sumut Ingin Memperkosa Warganya Setelah Menyemprotkan Disinfektan

   Habis Semprot Disinfektan, Seorang Kades di Labura Coba Perkosa ...

ASLIKARTU  NEWS  -  Ditengah pandemi virus corona atau Covid-19, Oknum Kepala Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labura, Sumatera Utara telah melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap salah satu warganya. AGEN DOMINO

Kepala Desa yang berinisial W telah mencoba melakukan pemerkosaan salah satu warganya yang berinisial S setelah melakukan penyemprotan disinfektan guna pencegahan virus corona atau Covid-19.

Camat Aek Natas Rojali mengatakan bahwa kades yang berinisial W baru saja mau melakukan pemerkosaan terhadap salah satu warganya.

                      AGEN POKER ONLINE


Kejadian tersebut bermula ketika salah satu perusahaan di Desa Perkebunan Halimbe melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah karyawan. Dan saat melakukan penyemprotan, kades tersebut ikut terlibat bersama para karyawan.

Saat itu, petugas sedang melakukan penyemprotan disinfektan di rumah korban dan setelah selesai petugas langsung keluar dari rumah. Namun sang kades kades tersebut tertarik dengan korban dan munculah ide pemerkosaan terhadap korban, saat itu suami korban sedang tidak ada dirumah.

Aek mengakatan, jadi setelah melakukan penyemprotan, petugas keluar rumah dan kades masih tetap dirumah korban untuk meminta minum kepada korban. Tak berapa lama dia menarik korban ke kamarnya untuk melakukan percobaan pemerkosaan.

Dan setelah memaksa korban masuk kekamar, spontan anak korban melihat kejadian tersebut dan menjerit. Anak korban juga menghalangi kepala desa yang ingin melakukan pemerkosaan terhadap ibunya.

"Anak korban yang melihat kejadian itu menjerit, dan ibunya S terjatuh karena lantai licin sehabis disemprot disinfekta. Setelah mendapatkan perlakuan tidak enak itu, S melaporkan W ke petugas kepolisian." jelas camat Aek Natas Rojali. 

Perbuatan buruk yang dilakukannya itu membuat DPRD setempat merekomendasikan agar kades tersebut di pecat.

Rekomendasi itu merupakan hasil rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi A DPRD Labura, kemarin. Rapat itu juga dihadiri oleh W, S, Camat Aek Natas Rojali dan warga desa.

Ketua Komisi A DPRD Labura, Azwan Hutapea mengatakan RDP merekomendasikan kepada bupati supaya kadesnya diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatanya. Serta merekomendasikan teguran keras kepada Camat Aek Natas, Rojali karena dinilai tidak tegas dan turu menandatangani perdamaian antara tersangka dan korban. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar