
ASLIKARTU NEWS - Peraturan mengenai physical distancing yang diberikan oleh pemerintah dalam melakukan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 dimanfaatkan oleh sindikat pengedar narkoba untuk mengerdarkan barangnya. AGEN DOMINO
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap enam tersangka pengedar narkoba. Dari keenam tersangka yang berhasil ditangkap, Polres Jakarta Barat mendapatkan dan menyita 11,1 kilogram narkoba dengan jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan ara pelaku mengambil celah physical distancing untuk tetap mengedarkan narkoba.
Kanit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora menjelaskan, pengungkapan kasus pengedaran narkobajenis sabu ini berawal dari penemuan buku catatan milik salah satu pengedar narkoba.
AGEN POKER ONLINE
"Sekitar seminggu lalu pada 22 Maret kami menangkap pengedar dengan barang bukti 100 gram di Cibinong. Dan di situ ada buku catatan," jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya mengembangkan kasus itu untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Totalnya, enam pengedar pun berhasil diseret ke bui. Mereka adalah SA (30), AW (30), NR als R (34), MAS als K (34), AS als T (34), AW als B (35).
"24 Maret kami mendapatkan lagi ini, sabu seberat 548 gram. Kami kembangkan lagi dan pada 26 Maret kami dapatkan lagi sabu seberat 506 gram. Lagi kami dapatkan 1 kg. Jadi total ada 11 kilogram," ujar dia.
Saat ini, pihaknya sedang mengejar seorang warga Negara Malaysia yang diduga mengendalikan jaringan ini.
"Ini jaringan Malaysia. Kami masih terus lakukan upaya, pantau gerakannya dan doakan supaya kami bisa mengungkap jaringan yg lebih luas lagi," terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keenam tersangka pengedaran narkoba jenis sabu itu dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar