Selasa, 17 Maret 2020

Menteri menginstruksikan pemerintah daerah untuk membagikan anggaran untuk COVID-19

Menteri menginstruksikan pemerintah daerah untuk membagikan anggaran untuk COVID-19
Menteri menginstruksikan pemerintah daerah untuk membagikan anggaran untuk COVID-19

ASLIKARTU - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di sini, hari ini, memerintahkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran Agen Poker kesehatan sebagai tanggapan terhadap novel-coronavirus (COVID-19), yang ditujukan untuk pengendalian dan pencegahan penyakit.

Perintah yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No.19 / PMK / 2020 tentang anggaran 2020 untuk kontrol dan pencegahan COVID-19, mulai berlaku sejak Senin (16 Maret) dan akan berlaku hingga September 2020.

Mengikuti keputusan menteri, pemerintah daerah harus menyisihkan sebagian dari dana alokasi umum (DAU) mereka, yang diperoleh dari anggaran negara 2020, untuk pencegahan penyakit. Kementerian menegaskan akan memberlakukan sanksi ketat pada pemerintah daerah jika mereka gagal mematuhi perintah.


"Kementerian akan menarik dana alokasi umum 2020 untuk tahap I dan tahap II untuk layanan kesehatan masyarakat, dan mereka akan diberikan kepada pemerintah daerah pada bulan Maret atau paling lambat Juni tahun ini," dekrit menteri tersebut tercantum dalam pasal 4.

Selain dana alokasi umum, kementerian juga akan menggunakan dana bagi hasil (DBH) tembakau, sumber daya alam (kecuali sumber daya hutan), serta minyak dan gas, untuk langkah-langkah pengendalian dan pencegahan COVID-19. Itu juga akan menggunakan dana alokasi khusus (DID) untuk pencegahan penyakit, dekrit menteri menyatakan.

Kementerian memberlakukan langkah fiskal yang ketat untuk mengekang infeksi virus, karena jumlah pasien yang dites positif COVID-19 telah meningkat pesat dalam seminggu terakhir. Pada hari Selasa (17 Maret), total 172 pasien dipastikan telah terinfeksi oleh COVID-19, seorang juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mencatat pada konferensi pers di Jakarta. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar