Rabu, 11 Maret 2020

Culik Anak Warga Negara Malaysia, TKI Asal Pasuruan Diringkus Polisi

Culik Anak Warga Negara Malaysia, TKI Asal Pasuruan Diringkus Polisi


ASLIKARTU NEWS  -  Sepasang suami istri yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), ditangkap petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota. Keduanya diduga menculik seorang anak berumur 3 tahun, warga negara Malaysia.  AGEN DOMINO

Mereka bahkan sempat membawa lari sang anak hingga ke Kota Pasuruan, Jawa Timur, selama 4 bulan lamanya.

Penangkapan terhadap tersangka pasutri bernama Solikin dan Anita ini dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, anak yang berstatus sebagai warga negara Malaysia itu dibawa oleh kedua tersangka sejak Desember 2019 lalu dari Selangor, Malaysia.

"Anak tersebut dibawa ke sini (Indonesia) melalui Selangor (Malaysia) oleh mereka, (tersangka) AW dan S," ujarnya, Rabu (11/3) sore.

Pasutri ini beralasan meminjam anak majikan sebagai 'pancingan' lantaran setelah 7 tahun menikah, keduanya tak kunjung diberi keturunan.

                       AGEN POKER ONLINE


"Alasan sementara, untuk pancingan karena setelah 7 tahun menikah belum memiliki anak," tegasnya.

Keduanya dapat membawa lari sang anak lantaran saat di Malaysia merekalah yang mengasuhnya. Sehingga, saat dibawa pergi, orangtua anak tersebut tidak curiga.

Namun setelah berpamitan, kedua tersangka ternyata tak pernah kembali lagi. Saat dihubungi melalui telepon, pada awalnya masih bisa. Setelah beberapa waktu, nomor orangtua korban diblokir.

"Karena itulah, orangtua si anak ini melaporkan kasus tersebut ke PDM (Polis Diraja Malaysia), yang kemudian diteruskan ke kedutaan, selanjutnya diteruskan pada Kepolisian," tegasnya.

Setelah dilakukan pelacakan, kedua tersangka diketahui berada di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan bersama dengan sang anak. Saat itu pula, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim.

Sementara itu, salah satu tersangka Solikin mengatakan, dirinya tidak mau disebut sebagai penculik, lantaran ia telah izin untuk membawa pergi pada orangtua si anak. Namun, saat hendak kembali ke Malaysia, visanya telah diblokir sehingga tidak bisa mengembalikan si anak.

"Saya sudah izin, tapi visa saya diblokir sehingga tidak bisa kembali ke sana (Malaysia)," urainya.

Saat dikonfirmasi mengapa nomor teleponnya tidak bisa lagi dihubungi oleh orangtua si anak, ia mengaku sengaja memblokirnya lantaran ia sakit hati kerap dimaki oleh mereka.

"Memang saya blokir. Karena maaf, saya sering dimaki-maki," ungkapnya.

Atas kasus ini, kedua tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan anak yang menjadi korban penculikan, akan dititipkan ke balai perlindungan anak.  AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar